Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Palopo AKP Muh Hasan meminta masyarakat yang memiliki uang selisih tilang agar datang mengambil kembali uangnya di Unit Tilang Satlantas. Selama ini jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo mendapat sorotan tajam karena sering menggelar operasi rutin penertiban kendaraan bermotor di Kota Palopo,
“Pemilik kendaraan, baik roda dua dan empat yang memiliki uang selisih tilang,agar mengambil kembali uangnya di kantor Satlantas.Anggota jaga di Unit Tilang akan mengembalikan uang selisih tilang tersebut,” kata AKP Hasan di kantornya, kemarin. Uang selisih tilang yang disimpan Satlantas,yakni selisih uang titipan masyarakat yang disimpan di Unit Tilang Satlantas dari denda yang diputuskan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Palopo.
Misalnya pemilik kendaraan menitip uang Rp 125.000 sebagai uang jaminan yang dititip di Unit Tilang saat mengurus kendaraan yang terjaring operasi anggota Satlantas. Setelah kasus tilang ini diajukan ke PN dan denda diputuskan hakim Rp 35.000, terdapat uang selisih tilang Rp 90.000. “Uang selisih Rp 90.000 ini bisa diambil kembali pemilik kendaraan di Unit Tilang.
Silakan datang mengambilnya setiap hari kerja dengan membawa bukti STNK dan SIM,”papar AKP Hasan. Tanpa menyebut nilai nominalnya, perwira tiga balok di pundak yang baru dua bulan menjabat kasatlantas ini mengakui pihaknya masih menyimpan uang selisih tilang masyarakat.
Sebagian besar pemilik kendaraan bermotor yang telah menjalani persidangan di PN, setelah mengetahui besarnya denda yang diputuskan hakim,mengambil uang selisih tilangnya di Satlantas.“Uang ini akan masuk ke kas negara setelah satu tahun tidak diambil pemiliknya,”katanya.
Kapolres Palopo AKBP Trijan Faisal berjanji akan meningkatkan kinerja jajarannya, terutama kinerja Satlantas. Pasalnya,Satlantas menuai sorotan tajam ari berbagai elemen masyarakat menyusul maraknya operasi penertiban kendaraan bermotor yang digelar jajaran ini dalam dua bulan terakhir ini.
Menurut Kapolres, operasi penertiban kendaraan bermotor yang digencarkan jajaran Satlantas akhir-akhir untuk menyikapi tingginya kasus pelanggaran lalu lintas di Kota Palopo, seperti balapan liar,mengemudi tanpa SIM,dan menggunakan nomor polisi palsu.
“Pelaksanaan operasi ini mampu menekan kasus pelanggaran lalu lintas di Palopo,” ujarnya seusai melakukan briefing dengan Kasatlantas AKP Muh Hasan dan jajaran Satlantas,Jumat (20/5).
Briefing jajaran Satlantas ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan operasi penertiban kendaraan bermotor dua bulan terakhir karena pelaksanaan sweeping dalam operasi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat. Demikian catatan online Rawasari-x yang berjudul Kepala Satuan Lalu Lintas.
Harga Tiket Peswat Untuk Lebaran Naik 200 Persen
7 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar